Monday, February 18, 2019

Dampak Calon Tunggal Pilkada

Ketakutan itu menjadi sebab minimnya nama yang tercatat saat pendaftaran calon Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) serentak 2015 berakhir, Selasa (28/7) lalu. Selain takut dengan calon incumbent, ada juga bakal calon kepala daerah yang tidak mendaftar karena kurangnya modal untuk ikut Pilkada …, Jumlah tersebut bertambah setelah KPU melakukan pemeriksaan berkas para calon . Daerah yang berpotensi menambah daftar calon tunggal adalah Deli Serdang. "Jadi, ada 13 daerah yang berpotensi calon tunggal ," ujar Ilham di Gedung KPU, Jakarta Pusat pada Selasa 23 Januari 2018. Baca: Jumlah Calon Tunggal di Pilkada 2018 Naik Signifikan, Dengan adanya berbagai dampak dari tragedi calon tunggal Pilkada 2015 di Kabupaten Blitar khususnya, dapat diambil berbagai pelajaran untuk tidak terulang kedua kalinya pencalonan tunggal ini di …, Jika pilkada di satu daerah tertunda sampai 2017 karena minimnya calon , maka target pembangunan terancam tak tercapai., Aturan Main Calon Tunggal Fenomena calon tunggal pada pilkada serentak juga terjadi pada pilkada 2015. Saat itu, KPU sebagai penyelenggara pemilu bahkan dibuat pusing karena UU No. 8 tahun 2015 tentang Pilkada yang menjadi landasan hukum pelaksanaan pilkada belum mengakomodasi mengenai fenomena calon tunggal ini., Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini memperkirakan, pada pilkada serentak 2018, munculnya fenomena calon tunggal akan semakin meningkat dibandingkan periode sebelumnya. "Kalau dilihat trennya di 2015, dari 269 ada tiga calon tunggal , dan di 2017 dari 101 daerah ada sembilan calon tunggal . Sekarang 171 daerah., TEMPO.CO, Jakarta - Hingga Rabu, 10 Januari 2019, pukul 21.59 Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat terdapat 19 calon tunggal di sejumlah daerah pada Pilkada 2018. Daerah itu antara lain, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Lebak, Karanganyar, Prabumulih, dan Minahasa Tenggara. Komisioner Komisi ..., 20/11/2015  · Untuk mengantisipasi terjadinya kekosongan hukum terhadap calon tunggal , ada baiknya UU pilkada segera direvisi oleh komisi II DPR RI pasca putusan MK Nomor 100/PUU-XIII/2015 terkait mengenai calon tunggal . Melihat dari akar permasalahan pilkada serentak ada pada UU 08/2015 sehingga perlu untuk dilakukan revisi terbatas., Jakarta - Ada 9 calon tunggal dalam gelaran Pilkada serentak 2017. Meski tak ada lawan, tetapi proses pemungutan suara tetap dilakukan. Dikutip dari situs resmi KPU, Senin (13/2/2017), para ..., Sedikitnya ada tiga dampak besar pemilihan kepala daerah secara langsung yang membuat banyak pihak prihatin. Ketiganya adalah penggunaan uang yang semakin marak dari waktu ke waktu untuk membeli suara konstituen, tidak adanya jaminan pasangan calon terbaik akan menang dan akibat biaya kampanye yang besar maka hasil pilkada sulit dipisahkan dari perilaku koruptif kepala daerah terpilih.…

No comments:

Post a Comment